Lahat, suarakompas.com - Jajaran Polres Lahat melalui Polsek Merapi Barat bergerak cepat menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait video viral dugaan pungutan liar (pungli) berkedok penjualan air mineral. Aktivitas tersebut dilaporkan terjadi di jalan hauling PT IJAP, Desa Telatang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
Langkah sigap ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas praktik pungli yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan para pengguna jalan, khususnya sopir angkutan batubara.
Kronologi Penangkapan
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, SIK., MIK., melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Lispono, SH., mengonfirmasi bahwa tim gabungan telah mengidentifikasi dan mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial C (bin R) dan P (bin Y) yang tercatat sebagai warga Merapi Barat.
Keduanya diketahui bekerja sebagai trafficman (pengatur jalan) di wilayah tersebut. Berdasarkan video yang beredar, para pelaku diduga memaksa sopir kendaraan hauling untuk membeli air mineral yang mereka jual dengan cara yang intimidatif.
"Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan awal berdasarkan rekaman video yang viral, personel Polsek Merapi Barat segera turun ke lapangan. Meskipun saat diamankan tidak ditemukan barang bukti karena pelaku sedang tidak beraksi, keduanya tetap dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Aiptu Lispono, Minggu (1/3).
Pendalaman Motif dan Prosedur Hukum
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga pelaku guna mengungkap motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau jaringan pungli di kawasan tersebut. Proses penindakan dipastikan berjalan profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Polres Lahat menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme maupun pungli yang merugikan masyarakat serta merusak citra wilayah hukum Kabupaten Lahat.
Imbauan Kamtibmas
Kapolres Lahat mengapresiasi peran aktif masyarakat dan para sopir yang berani merekam serta melaporkan kejadian tersebut ke media sosial. Sinergi antara warga dan aparat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pungli atau tindakan melanggar hukum lainnya melalui Layanan Polisi 110. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan tegas," pungkasnya. Rill/Akril

0Komentar