GpMiTSOlGfO5TUWlBSO0BSr=

Slider

Ratusan Warga Gelar Aksi Desak Pemkab Lahat Terkait Jalan Hauling Batubara di Atas Lahan HGU

Lahat, suarakompas.com - Sekitar 300 orang menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Kantor Pemkab Lahat, Kamis (25/9/2025). Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Lahat.


Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK, melalui Kabag Ops Kompol Toni Arman SH MSi, memimpin langsung pengamanan. Ia didampingi Kasat Samapta AKP Heri Irawan SE MM, Kasat Binmas AKP Heri Jon Fazri SH, Kasat Intel Iptu Faisal Zunaidi STrK, Kapolsek Kota AKP Edi Surisno SH, serta personel gabungan Polres Lahat.


Aksi ini dipimpin sejumlah orator, antara lain Hendri Aidil Fajri ST, Khairul Akbar SIP, Drs. Husni Nawi, Nata Biro Hiri, dan Ahmad Alwan Sefran. Sebelum menuju Kantor Pemda, massa lebih dulu berorasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Lahat.



Massa menyampaikan protes atas aktivitas pengalihan fungsi lahan HGU perkebunan sawit PT BSP menjadi jalan hauling batubara untuk PT Antar Lintas Raya (ALR). Lahan tersebut disebut berada di atas tanah ulayat masyarakat Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.


Tuntutan Aksi Massa:

Mendesak Pemkab Lahat segera mengambil tindakan tegas menyelesaikan sengketa tanah di Desa Arahan, Merapi Timur, serta merekomendasikan pencabutan izin HGU PT Padang Bulak Jaya (PBJ).


Menuntut PT Padang Bulak Jaya segera menyelesaikan sengketa tanah masyarakat yang telah berlangsung sejak 1994.


Meminta Pemkab Lahat dan DPRD Lahat bertindak tegas terhadap PT PBJ maupun PT BSP terkait pengalihan fungsi HGU menjadi jalan hauling batubara tanpa musyawarah dengan masyarakat pemilik tanah ulayat.


Mendesak Pemkab dan DPRD Lahat serta Pemprov Sumsel tidak memberikan rekomendasi perpanjangan HGU PT PBJ yang akan segera berakhir.


Meminta Pemkab Lahat segera mempertemukan perwakilan masyarakat dengan PT PBJ, PT BSP, dan PT ALR, tanpa diwakilkan oleh utusan perusahaan yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan.


Massa juga menyampaikan peringatan, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mereka akan mengambil langkah sendiri. “Apabila lima poin tuntutan di atas tidak terpenuhi, maka andai masyarakat melakukan tindakan dengan cara mereka sendiri, jangan pernah disalahkan,” ujar salah satu orator.


Rombongan aksi akhirnya diterima oleh Pemkab Lahat melalui Asisten III beserta unsur terkait. Pihak pemerintah daerah menyatakan akan menyampaikan aspirasi massa kepada Bupati Lahat. Rill/Akril

0Komentar

ads banner
ads banner
© Copyright - Suara Kompas Indonesia
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.