Lahat, Suarakompas.com - Dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026 serta menjelang Bulan Suci Ramadan, Satgas Ops Pekat Musi Polres Lahat melaksanakan razia tempat hiburan malam di wilayah hukumnya, Senin (16/02/2026) pukul 23.30 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Lahat, KOMPOL Liswan Nurhapis, S.H., dan diikuti oleh sejumlah pejabat utama serta personel gabungan, di antaranya:
- Kabag Ops Polres Lahat, Sulis Pujiono, S.H.
- Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP M. Ridho Pradani, S.Pd., S.H.
- Kasat Binmas Polres Lahat, AKP Herri Jon Fahri
- Kasi Propam Polres Lahat, AKP Edward GoeltomKBO Sat Samapta Polres Lahat, IPTU Hairul Fatria Jaya
- Kanit Pidum Polres Lahat, IPTU Buddi Agus, S.E.
- Kanit IV Kamneg Sat Intelkam Polres Lahat, IPDA David Sukanto
- KBO Sat Resnarkoba Polres Lahat, IPDA Ahmad Friady
- Kanit I Idik Sat Resnarkoba Polres Lahat, IPDA Noprianto, S.H.
- Kanit Res PPA & PPO Sat Reskrim Polres Lahat, IPDA Irin Qiem, S.Psi., M.M.
- 3 personel Subdenpom Kabupaten Lahat
- 6 personel Satpol PP Kabupaten Lahat
- 30 personel gabungan Polres Lahat
Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel mengikuti apel persiapan yang dipimpin Wakapolres Lahat. Dalam arahannya disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi guna menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 H.
Wakapolres juga menekankan agar seluruh personel bertindak humanis dalam melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum, menjaga sikap khususnya saat berhadapan dengan perempuan, serta selalu mengutamakan keselamatan selama bertugas. Operasi ini bertujuan agar masyarakat Kabupaten Lahat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman.
Razia difokuskan pada dua lokasi hiburan malam, yakni:
- Karaoke “C” di Jalan Lubuk Beringin, Desa Manggul, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
- Karaoke “F” di Jalan RE Martadinata, Bandar Agung, Pasar Lama, Kecamatan Lahat.
Dari hasil pelaksanaan razia di dua lokasi tersebut, diperoleh hasil sebagai berikut:
a. Dilakukan tes urine terhadap seluruh Ladies Companion (LC). Hasilnya, 10 perempuan dinyatakan positif mengandung amphetamin (ineks).
b. Penggeledahan terhadap pengunjung dan LC tidak ditemukan barang bukti lain yang melanggar hukum.
c. Pemeriksaan di sejumlah room atau ruangan yang disewa pengunjung juga tidak ditemukan benda atau aktivitas yang melanggar hukum.
Selanjutnya, Ladies Companion yang terbukti positif menggunakan narkotika jenis amphetamin diserahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta proses pembinaan dan rehabilitasi. Rill/Ali

0Komentar