Lahat, suarakompas.com - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat digelar di Gedung DPRD Lahat pada 20 Oktober 2025.
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lahat, Nopran Marjani, didampingi oleh Wakil Ketua I, Gaharu Gempit, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, S.H., M.H., jajaran Forkopimda, camat, unsur pemerintah daerah, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lahat, Nopran Marjani, menyampaikan bahwa penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Rencana Kerja DPRD merupakan bagian penting dari agenda pembangunan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Program ini menjadi pedoman bagi kami dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di tahun 2026 mendatang,” ujarnya.
Pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan bagian dari tugas konstitusional DPRD untuk menetapkan prioritas legislasi daerah serta mengawal perencanaan pembangunan yang efektif dan akuntabel.
“Propemperda Tahun 2026 dan Rencana Kerja DPRD Tahun 2025 menjadi pedoman penting bagi kami dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal dalam pembangunan daerah Kabupaten Lahat,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Lahat yang diwakili oleh Wakil Bupati Widia Ningsih, S.H., M.H., mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah ke depan sesuai dengan semangat ‘Menata Kota, Membangun Desa’.
“Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Lahat yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya. Rill/Akril Achmad
0Komentar