GpMiTSOlGfO5TUWlBSO0BSr=

Slider

Tahanan Kasus Pembunuhan Kabur dari Rutan Polres Lahat, Polisi Imbau Masyarakat Segera Lapor Jika Mengetahui Keberadaannya

Lahat, suarakompas.comPolres Lahat melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah menerbitkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang tahanan kasus pidana berat yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lahat pada Minggu, 27 April 2025.


Tahanan tersebut diketahui bernama Harliko Darliansyah, alias Riko atau Likung, bin Hairul Asri, berusia 28 tahun, berprofesi sebagai petani, dan merupakan warga Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.


Tersangka tengah menjalani proses hukum atas dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.


Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., membenarkan adanya pelarian tahanan tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan pengejaran secara intensif. 


Informasi mengenai tersangka telah disebarluaskan ke seluruh jajaran dan dikoordinasikan dengan polres-polres di wilayah sekitar guna mempercepat proses penangkapan.


Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka atau melihat seseorang yang mencurigakan untuk segera melapor ke pihak berwajib. Keberadaan tersangka sangat penting demi kelanjutan proses hukum,” tegas Kapolres.

 

Untuk mempercepat penangkapan, masyarakat dapat memberikan informasi melalui kontak resmi Polres Lahat atau Polsek Jarai di nomor berikut:

📞 0831 6469 5832

📞 0822 7896 6558

Polres Lahat juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sendiri. Penanganan terhadap tersangka akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami berharap kerja sama masyarakat dalam hal ini. Jangan bertindak sendiri jika melihat tersangka, cukup hubungi pihak kepolisian,” ujar Kapolres. Rill/Akril Achmad

0Komentar

ads banner
ads banner
© Copyright - Suara Kompas Indonesia
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.